sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Isuzu Buka Suara soal Fenomena Klakson Telolet Kembali Ramai

Technology editor M Fadli Ramadan
23/03/2024 00:02 WIB
Fenomena klakson bus telolet masih ramai di sejumlah daerah yang membuat resah pengguna jalan lainnya. Begini kata PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI).
Isuzu Buka Suara soal Fenomena Klakson Telolet Kembali Ramai. (Foto MNC Media)
Isuzu Buka Suara soal Fenomena Klakson Telolet Kembali Ramai. (Foto MNC Media)

Soal klakson truk, suara yang dihasilkan sebenarnya sudah diatur dalam  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Suara klakson paling rendah 83 desibel atau dB (A) dan paling tinggi 118 desibel atau dB (A).

“Itu boleh dipasang, asal suaranya tidak membuat orang terganggu. Karena namanya di jalan kan, misal motor di belakangnya truk dibunyikan klakson kan kaget itu,” ucapnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement