sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Terbitkan Pedoman Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan, Cek Detailnya

Technology editor M Fadli Ramadan
22/12/2023 15:34 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Etika Penggunaan Artificial Intelligence (AI).
Kominfo Terbitkan Pedoman Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan, Cek Detailnya
Kominfo Terbitkan Pedoman Etika Penggunaan Kecerdasan Buatan, Cek Detailnya

Budi mengungkapkan, penggunaan AI di Indonesia pada 2021 tercatat sebanyak 26,7 juta yang dimanfaatkan oleh tenaga kerja. Namun, kehadiran AI membawa berbagai tantangan, seperti disinformasi hingga hilangnya beberapa sektor pekerjaan.

“Untuk itu, upaya tata kelola AI semakin diperlukan agar pemanfaatan AI dapat dilakukan secara aman dan produktif,” ucapnya.

"Berdasarkan hal tersebut, Surat Edaran ini kami tujukan kepada pelaku usaha aktivitas pemograman berbasis kecerdasan buatan pada penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan privat," imbuh dia.

Beberapa kebijakan dalam Surat Edaran ini, di antaranya:

1. Nilai Etika AI

Surat Edaran ini berdasarkan judulnya menjelaskan tentang nilai etika AI, yang meliputi inklusivitas, aksebilitas, keamanan, kemanusiaan dan kredibilitas, serta akuntabilitas.

2. Pelaksanaan Etika AI

Bagian ini menjelaskan bagaimana para pihak yang dituju dalam Surat Edaran ini melaksanakan aturan etika melalui antara lain;

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement