IDXChannel - Pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan motor listrik, salah satunya dengan konversi. Program ini pun memberikan bantuan berupa subsidi Rp7 juta tanpa syarat apapun.
Meski mendapat subsidi Rp7 juta, biaya yang perlu dikeluarkan oleh masyarakat untuk melakukan konversi masih cukup tinggi. Sebab, untuk melakukan konversi motor bensin menjadi listrik dibutuhkan biaya Rp15 juta-Rp17 juta.
Tenaga Ahli Kementerian ESDM Bidang Kelistrikan Sripeni Inten Cahyani mengatakan, saat ini pihaknya sudah menggandeng leasing atau jasa pembiayaan. Hal ini akan mempermudah masyarakat untuk melakukan konversi.
“Sudah ada cicilannya, dibawa pergi ke leasing dan bank. Tapi kalau pakai kartu kredit, bisa nol persen (bunganya). Kalau dibagi, ketemunya di angka Rp320 ribu,” kata Sripeni Inten kepada wartawan di Jakarta Selatan, belum lama ini.