IDXChannel – Penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta masih sepi peminat. Sejauh ini, baru ada 836 unit motor listrik yang tersalurkan, dengan 337 orang telah tersertifikasi.
Kemudian, ada 1.241 orang yang sedang dalam proses pendaftaran. Dari total tersebut, kuota yang tersisa tahun ini sebanyak 197.586 unit.
Melihat hal tersebut, maka tidak heran jika alokasi dana untuk subsidi motor listrik hanya Rp350 miliar atau untuk 50 ribu unit.
Pada awal peluncuran subsidi Rp7 juta, syarat yang ditentukan cukup rumit dan hanya masyarakat tertentu yang bisa memanfaatkannya. Melihat minimnya penjualan, maka persyaratan diubah menjadi satu NIK KTP untuk satu unit motor listrik.
“Berdasarkan evaluasi, memang lambatnya dari penyerapan motor listrik ini dikarenakan ada kriteria yang dianggap tidak begitu menarik bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.