Menperin mengungkapkan dari data yang diterima, sejak kebijakan subsidi diluncurkan, pembelian motor listrik diluar program bantuan pemerintah cukup tinggi. Hal tersebut karena syarat yang dianggap terlalu rumit dan prosesnya sangat panjang.
“Menariknya, pembelian motor listrik di luar program bantuan pemerintah itu naiknya tinggi sekali, di atas 100 persen. Tapi program belanja motor listrik melalui program bantuan pemerintah itu berjalan lambat,” ujar Agus Gumiwang.
“Jadi saya tidak saya tidak khawatir sama sekali dengan animo masyarakat untuk membeli motor listrik. Oleh sebab itu kriteria dan persyaratannya kita sesuaikan hanya terbatas, satu NIK hanya boleh beli satu motor listrik,” sambungnya.
Untuk tahun depan, Menperin Agus Gumiwang mengatakan kuota untuk subsidi motor listrik cukup 50 ribu unit. Penyerapannya akan lebih baik dibandingkan dengan tahun ini.
“Pertanyaannya bagaimana dengan tahun depan? Saya kira kalau kita bicara soal anggaran Rp350 miliar untuk tahun depan mudah-mudahan bisa kami serap dengan baik. Bisa di atas 95 persen untuk 50.000 unit motor listrik,” ucapnya.
(DES)