IDXChannel – Kendaraan listrik tengah populer di Indonesia sejalan dengan tujuan mencapai target netral karbon pada 2060. Sayangnya, kendaraan listrik tak selalu ramah lingkungan karena baterai yang digunakan memiliki usia pakai.
Untuk saat ini, baterai kendaraan listrik dapat digunakan dalam rentang waktu lima sampai delapan tahun. Meski ada beberapa produsen yang mengeklaim baterai dapat digunakan sampai 10 tahun.
Bagaimanapun, baterai yang sudah tak bisa lagi digunakan bisa menjadi limbah yang dapat mencemari lingkungan jika tak ditangani dengan benar. Saat ini, Indonesia belum memiliki tempat pengolahan limbah, meski pemerintah sudah memiliki rencana tersebut.
“Sebenarnya untuk baterai bekas pakai kendaraan listrik sifatnya dinamis, seharusnya masih bisa dipakai untuk yang lain. Misal sel-sel yang masih bisa digunakan dapat didaur ulang menjadi power bank,” kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Budi Setiyadi saat ditemui MNC Portal di Jakarta, Kamis (6/10/2022).