sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Marak Penipuan Daring, Menkomdigi Imbau Orang Tua Aktif Dampingi Anak di Dunia Maya

Technology editor Annastasya Rizqa
16/01/2026 10:43 WIB
Menkomdigi mengingatkan bahwa risiko digital tidak hanya berupa penipuan, tetapi juga child grooming, perundungan, dan kejahatan lainnya.
Marak Penipuan Daring, Menkomdigi Imbau Orang Tua Aktif Dampingi Anak di Dunia Maya. (Foto: MNC Media)
Marak Penipuan Daring, Menkomdigi Imbau Orang Tua Aktif Dampingi Anak di Dunia Maya. (Foto: MNC Media)

Dengan hampir 50 persen pengguna internet di Indonesia merupakan anak di bawah 18 tahun maka prevalensi anak-anak menjadi korban sangat besar. Data Safer Internet Center juga menunjukkan 46 persen anak usia 8–17 tahun pernah mengalami penipuan daring.

“Ini menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan di ruang digital. Kita tidak mungkin membiarkan anak masuk ke hutan sendirian hanya karena terlihat indah, karena selalu ada potensi bahaya di dalamnya,” ucap Meutya.

PP TUNAS mengatur tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak, termasuk pengelolaan akun anak, pembatasan fitur berisiko, serta kewajiban sistem pengawasan yang lebih ketat.

Regulasi ini dirancang agar pelindungan anak tidak hanya bergantung pada kesadaran keluarga, tetapi juga tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik. Namun, Meutya menekankan bahwa pendampingan orang tua tetap menjadi benteng utama pelindungan anak.

“Kita ingin perempuan-perempuan yang aktif di ranah digital itu berdaya. Berdaya untuk memperkuat ekonomi keluarga, meningkatkan edukasi, sekaligus melindungi anak-anaknya di ruang digital,” tegasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement