"Saya mungkin kasih gambaran, kalau di Thailand untuk yang low emission vehicles, itu dia bisa sebagai pajak dan lain-lainnya itu sekitar 7-8 persen, kita masih di 23 sampai 33 persen," katanya.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengungkapkan tingginya harga mobil di Indonesia disebabkan banyaknya instrumen pajak. Kondisi ini juga membuat harga mobil di Indonesia semakin tinggi setiap tahunnya.
"Harga mobil ini juga diskusi dengan Pemda (pemerintah daerah), karena BBNKB itu menjadi isu. itu (pajak) yang membuat harga mobil ini luar biasa mahal, karena bila ditotal bisa lebih dari 30-40 persen itu adalah bentuk pajak," katanya.
(SLF)