TikTok juga sedang menghadapi tekanan regulasi yang meningkat di Malaysia.
Pemerintah Malaysia meminta operator media sosial untuk mendaftar izin operasi mulai Januari 2024 guna memerangi kejahatan siber.
Perusahaan teknologi global, termasuk TikTok, telah diminta untuk memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya di platform mereka.
Langkah pengurangan tenaga kerja ini juga dikaitkan dengan rencana ByteDance untuk merampingkan operasi regionalnya lebih lanjut bulan depan.
(Dian Kusumo Hapsari)