IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, lebih dari 18 ribu pekerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dalam dua bulan ini atau sebelum puasa dan Lebaran 2025.
"Pada periode Januari hingga Februari 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," menurut data Kemnaker, Jakarta, Minggu (6/4/2025).
Sementara pada posisi Januari 2025, jumlah korban PHK tercatat 3.325 pekerja. Sehingga ada penambahan sebanyak 15.285 pekerja yang ter-PHK.
Berdasarkan data tersebut, tenaga kerja yang kena PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan.