Hasil dari verifikasi dan penilaian itu akan menjadi dasar penentuan terkait kategori risiko platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.
“Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Indonesia memilih mekanisme yang tidak hanya berfokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform melakukan perbaikan fitur dan tata kelola agar semakin aman bagi pengguna anak.
“Pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh terhadap akses anak ke media sosial. Platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak,” tutur Meutya.
Maka dari itu, ia mengingatkan platform yang belum menyampaikan self-assessment agar segera memenuhi kewajibannya. Sejumlah platform yang telah melaporkan self-assessment di antaranya platform OTT (Over-The-Top) atau layanan streaming, yaitu Netflix, Vidio, HBO Max dan Disney.