IDXChannel - Pemegang saham Tesla disebut-sebut memberikan persetujuan terhadap paket gaji untuk Elon Musk sebesar USD56 miliar atau sekitar Rp912,24 triliun. Hal itu bakal diputuskan secara resmi pada pemungutan suara yang digelar hari ini, Kamis (23/6/2024) pukul 21.30 GMT atau 16.30 WIB.
Namun, pada siang hari ini, Elon Musk telah menuliskan unggahan di akun media sosial, X, bahwa pemegang saham telah menyetujui paket tersebut. Selain itu, pemegang saham setuju untuk memindahkan kantor resmi pembuat kendaraan listrik itu ke Texas.
"Terima kasih atas dukunganmu!!" Musk berkata dalam postingannya di X.
Di sisi lain, Reuters menyebut seseorang yang mengetahui penghitungan suara awal mengatakan bahwa kombinasi suara investor institusi besar dan investor ritel memberikan hasil 'ya'.
Persetujuan pemegang saham yang luar biasa terhadap remunerasi terbesar dalam sejarah perusahaan Amerika Serikat (AS) itu dapat menghilangkan kekhawatiran investor tentang masa depan Musk di perusahaan tersebut.
Hal tersebut sekaligus memberikan amunisi bagi Tesla dalam perjuangannya untuk membatalkan keputusan pengadilan yang meminta paket remunerasi itu tidak dilakukan.
Sebab, Hakim Delaware menilai keputusan remunerasi tersebut diambil karena Dewan Direksi Tesla "terikat" kepada Elon Musk. Hal itu berpotensi menimbulkan tuntutan hukum atas pemungutan suara terbaru.
“Bahkan jika pemegang saham menyetujui paket lama, tidak jelas apakah pengadilan Delaware akan mengizinkan pemungutan suara tersebut efektif,” kata Adam Badawi, profesor hukum di UC Berkeley, dilansir dari Reuters pada Kamis (13/6/2024).