sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Bebaskan PPnBM, Penjualan Mobil Listrik Bakal Makin Kencang

Technology editor Anggie Ariesta
11/01/2025 03:01 WIB
Insentif PPnBM untuk mobil listrik diproyeksi bisa mendorong penjualan kendaraan ramah lingkungan itu semakin kencang.
Pemerintah Bebaskan PPnBM, Penjualan Mobil Listrik Bakal Makin Kencang. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Bebaskan PPnBM, Penjualan Mobil Listrik Bakal Makin Kencang. (Foto: MNC Media)

"Mereka mengambil strategi yang mulai push ke teknologi EV ini, cuma dengan dukungan pemerintah yang luar biasa dan kampus menjadi menguasai EV dunia," ujar Yannes.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan aturan diskon pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM hingga 100 persen untuk mobil listrik sepanjang 2025. Aturan itu tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 135/2024. Beleid tersebut ditandatangani dan diundangkan pada 31 Desember 2024.

Dalam pertimbangannya, disebutkan PMK No. 135/2024 itu diterbitkan untuk menjaga keberlanjutan kebijakan pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement