IDXChannel - Pemerintah resmi menerbitkan regulasi mobil hybrid dengan memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen. Hal itu mendorong Toyota membuka kembali peluang menghadirkan Avanza Hybrid.
Sejauh ini, Toyota memiliki Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid yang sudah memenuhi syarat regulasi, yaitu insentif mobil hybrid diberikan hanya untuk yang diproduksi secara lokal.
Munculnya insentif juga mendorong adanya mobil hybrid untuk kalangan menengah ke bawah. Artinya, setiap produsen dituntut memproduksi kendaraan elektrifikasi dengan harga yang lebih terjangkau di harga Rp200-Rp300 juta.
Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Philardi Ogi mengatakan akan terus mengembangkan produk sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga tak menutup kemungkinan untuk memproduksi Avanza Hybrid di masa mendatang.
"Kami masih kembangkan, maksudnya kami masih pelajari. Avanza itu sebetulnya produk yang muncul dari kebutuhan masyarakat," kata Ogi di arena IIMS 2025, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.