IDXChannel - Pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa Meta dengan sengaja membahayakan kesehatan mental anak-anak.
Dilansir dari AP pada Rabu (25/3/2026), para juri menyebut induk Facebook dan Instagram itu menyembunyikan apa yang diketahuinya tentang eksploitasi seksual anak di platform media sosialnya.
Juri di New Mexico memihak jaksa penuntut negara bagian yang berpendapat bahwa Meta memprioritaskan keuntungan daripada keselamatan, dan melanggar Undang-Undang Praktik Tidak Adil.
Para juri setuju dengan tuduhan bahwa Meta membuat pernyataan palsu atau menyesatkan dan juga setuju bahwa Meta terlibat dalam praktik bisnis yang memanfaatkan kerentanan dan kurangnya pengalaman anak-anak.
Para juri menemukan ribuan pelanggaran. Mereka menjatuhkan denda sebesar USD375 juta atau sekitar Rp6,3 triliun, kurang dari seperlima dari yang diminta jaksa.