Meta bernilai sekitar USD1,5 triliun atau sekitat Rp25 ribu triliun. Saham perusahaan naik lima persen.pada perdagangan setelah jam kerja menyusul putusan tersebut, sebuah sinyal bahwa para pemegang saham mengabaikan berita tersebut.
Konglomerat media sosial tersebut tidak dijawibkan untuk mengubah praktiknya dalam waktu dekat. Akan menjadi tugas hakim, bukan juri, untuk menentukan apakah platform media sosial milik Meta menciptakan gangguan publik. Fase kedua persidangan akan berlangsung pada Mei.
Juru bicara Meta mengatakan perusahaan tidak setuju dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.
“Kami bekerja keras untuk menjaga keamanan orang-orang di platform kami dan memahami tantangan dalam mengidentifikasi dan menghapus pelaku jahat atau konten berbahaya,” kata juru bicara tersebut.
“Kami akan terus membela diri dengan gigih, dan kami tetap yakin dengan rekam jejak kami dalam melindungi remaja secara daring," katanya.