IDXChannel—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dan informasi yang beredar mengenai proses reset kata sandi.
Pertemuan klarifikasi telah dilakukan pada 14 Januari 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Meta menjelaskan proses reset password merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Terkait informasi dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyampaikan bahwa hingga saat ini mereka masih dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan isu tersebut.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ungkap Dirjen Alexander dalam keterangan resmi, Jumat (16/1/2026).
Dirjen Alexander juga menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.