sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Mobil Turun, Gaikindo: Kewajiban Asuransi Ditunda

Technology editor M Fadli Ramadan
30/07/2024 12:57 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mobil atau  motor baru wajib asuransi.
Penjualan Mobil Turun, Gaikindo: Kewajiban Asuransi Ditunda. (Foto: MNC Media)
Penjualan Mobil Turun, Gaikindo: Kewajiban Asuransi Ditunda. (Foto: MNC Media)

"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif, seluruh ekosistem harus berperan, termasuk finance, asuransi, dan lain sebagainya," kata Menperin Agus saat berkunjung ke GIIAS 2024.

Namun, Nangoi menjelaskan bahwa masyarkat sebenarnya tidak akan dibebani dengan kewajiban asuransi saat membeli mobil atau motor baru.

Pasalnya, saat ini hal tersebut sudah termasuk dalam pembelian apabila memboyongnya secara kredit.

Menurutnya, permasalahan akan muncul ketika proses kredit telah selesai. 

Apakah kendaraan tersebut masih diwajibkan mengikuti asuransi atau tidak.

"Semua mobil yang dicicil ataupun pakai leasing company sudah harus pakai asuransi. Problemnya kan setelah selesai dicicil mereka harus asuransi atau tidak. Kemudian banyak mobil lainnya juga. Nah ini yang masih tanda tanya," katanya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement