“Kalau melihat target kemarin yang 11 ribu dalam beberapa bulan, harusnya 50 ribu unit bisa tercapai. Mudah-mudahan di tahun pemilu ini lancar-lancar saja enggak ada masalah,” sambungnya.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik pada Maret 2023. Kemudian mengubah aturan satu NIK atau KTP untuk satu unit motor listrik pada akhir Agustus 2023.
Hingga Senin (29/1/2024) pukul 10.00 WIB, data SISAPIRa menunjukkan pembeli motor listrik yang sedang dalam proses pendaftaran sebanyak 8.844. Sedangkan yang terverifikasi sebesar 3.618 unit, tapi belum ada yang tersalurkan.
“Tahun lalu itu kan kita enggak mulai dari 1 Januari, kami mulai dari Maret. Yang kedua memang sosialisasi waktu itu bertahap dan tidak secara masif, sehingga masyarakat lebih banyak tahunya di akhir tahun,” ujar Abdullah.