Menurut Moeldoko, kehadiran SPKLU sangat penting untuk menghapus keraguan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik. Sebab, pengisian baterai minimal memakan waktu 30 menit, sehingga apabila unitnya terbatas maka antrean akan sangat panjang.
"Ini kan antara penjualan mobil yang semakin deras juga merangsang, menstimulasi pada investor di bidang SPKLU untuk segera memasuki bisnis tersebut. Kalau tidak, mereka juga terlambat," kata dia.
Selain itu, Moeldoko juga menyoroti wacana pelonggaran aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menurutnya, hal tersebut sangat baik karena dapat meningkatkan daya saing Indonesia di sektor industri otomotif.
"Berikutnya adalah ketersediaan dan standarisasi komponen lokal. Ini juga menjadi tantangan kita. Mudah-mudahan, ketentuan mengenai TKDN yang fleksibel justru bisa merangsang pertumbuhan ini. Jangan sampai produk-produk dalam negeri malah merasa semangatnya menurun," ujarnya.