IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah telah merampungkan kebijakan pemberian subsidi untuk motor listrik.
Dia menyebut, pekan depan akan diumumkan mengenai kebijakan tersebut. Luhut mengaku, pembelian motor listrik akan mendapat subsidi Rp7 juta.
“Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Rp7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut dalam keterangan resminya.
Subsidi pembelian motor listrik memang sangat meringankan masyarakat yang ingin memiliki kendaraan ramah lingkungan tersebut. Mengingat setelah mendapatkan insentif, maka harga motor listrik bisa turun.
Namun, masyarakat juga harus pandai dalam memilih motor listrik yang ingin diboyongnya dengan mendapatkan subsidi. Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, salah satu syaratnya adalah sudah memiliki pabrik di Indonesia.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” kata Agus seperti dikutip dalam unggahan video Sekretariat Presiden di YouTube.
Saat ini, sudah ada lebih dari 20 merek motor listrik yang beredar di Indonesia dan merakitnya secara lokal. Beberapa merek adalah Gesits, Viar, Polytron, United Motor, Alva One, dan Volta.
Berikut perkiraan daftar harga motor listrik setelah mendapatkan subsidi Rp7 juta, Sabtu (28/1/2023):
- Gesits G1: Rp21.970.000
- Gesits Raya: Rp20.990.000
- Viar Q1: Rp14.520.000
- Viar N1: Rp18.870.000
- Viar N2: Rp27.000.000
- Smoot Tempur: Rp10.000.500
- United T1800: Rp24.500.000
- United TX-1800: Rp26.900.000
- United TX-3000: Rp42.900.000
- Alva One: Rp27.990.000
- Polytron Fox-R: Rp13.500.000
- U-Winfly N9: Rp6.990.000
- U-Winfly Tipe T3: Rp3.690.000
- Charged Anoa: Rp39.000.000
- Charged Maleo: Rp31.000.000.
(FAY)