Sebelumnya, pihak Kamar Dagang AS menyampaikan kalau rencana tersebut justru memposisikan para perusahaan AS pada posisi tidak setara. Sementara pihak Uni Eropa berpendapat jika tindakan tersebut dibutuhkan agar dapat melindungi hak-hak data serta privasi di blok tersebut.
Kemudian, pada akhir bulan ini, seluruh negara Uni Eropa akan meninjau ulang rancangan tersebut lalu Komisi Eropa juga menetapkan skema finalnya.
(DKH)