IDXChannel - Amazon (AMZN.O), Alphabet (GOOGL.O) Google, Microsoft (MSFT.O) beserta penyedia layanan cloud non-Uni Eropa lainnya yang hendak mendapatkan label keamanan siber Uni Eropa guna menangani berbagai data sensitif kini hanya dapat melakukannya melalui usaha patungan bersama dengan perusahaan berbasis di Uni Eropa, begitulah kutipan sebuah dokumen rancangan peraturan Uni Eropa dari Reuters.
Raksasa teknologi AS dan perusahaan lain yang terlibat dalam usaha patungan tersebut hanya dapat memiliki saham minoritas, dan karyawan yang memiliki akses ke data Uni Eropa harus menjalani penyaringan khusus dan harus berada di blok 27 negara tersebut, papar dokumen tersebut.
Dilansir dari Reuters, kemudian, dokumen tersebut juga menambahkan jika layanan cloud wajib dioperasikan maupun dipelihara melalui Uni Eropa, sedangkan seluruh data pelanggan layanan cloud disimpan dan diproses di Uni Eropa, sehingga hukum Uni Eropa lebih diprioritaskan ketimbang hukum non-Uni Eropa terkait penyedia layanan cloud.
Adapun sebuah rancangan proposal terbaru dari badan keamanan siber UE, ENISA, berkenaan dengan skema sertifikasi UE (EUCS) sebagai jaminan keamanan siber layanan cloud sekaligus menentukan bagaimana pemerintah maupun para perusahaan dalam blok tersebut saat memilih vendor untuk bisnis mereka.
Sementara ketetapan baru tersebut menandai adanya kekhawatiran Uni Eropa atas campur tangan dari berbagai negara non-Uni Eropa, maka kemungkinan besar menimbulkan kritik dari sejumlah perusahaan teknologi raksasa AS lantaran khawatir terancam dikeluarkan dari pasar Eropa.