IDXChannel - Rencana larangan TikTok di Amerika Serikat (AS) mengalami ganjalan di Senat setelah berhasil lolos di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keinginan untuk menjegal China bertentangan dengan komitmen untuk mendukung sektor teknologi dan menjaga kebebasan berekspresi.
Pekan lalu, DPR meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memaksa ByteDance, induk TikTok asal China, untuk menjual aplikasi video pendek tersebut. RUU ini kini sedang dibahas di Senat.
"Senat mungkin akan menjadi kuburan bagi upaya ini," kata Mark MacCarthy, pengamat politik Universitas Georgetown, dilansir dari Yahoo Finance pada Selasa (19/3/2024).
"Banyak yang mulai menyesali cepatnya proses pembahasan RUU ini," lanjutnya.
Pemimpin Senat Chuck Schumer mengatakan pihaknya akan melakukan proses pembahasan secara perlahan. Para senator antara lain akan mendiskusikan dampak larangan ini terhadap kebebasan berekspresi.
"Saya tidak yakin RUU ini bisa direvisi (untuk mengakomodasi kekhawatiran terkait kebebasan berekspresi)," kata MacCarthy.