Kedua, pihaknya mengingatkan soal adanya regulasi yang adil antara Starlink dan operator lainnya.
"Perlunya penerapan regulasi yang seimbang dari pemerintah sehingga tercipta adanya playing field yang sama antara Starlink tersebut dengan operator yang ada, seperti dikenakan PNBP sektor telekomunikasi (BHP, USO, BHP Tel), TKDN, dan lain lain," ujarnya.
Terakhir, pihaknya berharap pemerintah bisa memfasilitasi agar Starlink diwajibkan bekerjasama dengan operator untuk layanan B2C dan B2B serta melakukan kontrol terhadap struktur tarif Starlink sehingga tidak berpotensi mengancam keberlangsungan usaha telekomunikasi nasional.
"Intinya, kami sangat mengharapkan pemerintah seyogyanya dapat bertindak sebagai pengadil untuk memastikan adanya equal playing field semua tersebut," ujarnya.
(DKH)