IDXChannel - Pemerintah dan parlemen Australia diinformasikan tengah godok UU bagi perusahaan yang jadi sasaran hacker sehingga menyebabkan pelanggaran data bagi konsumen atau nasabahnya.
Hal tersebut diungkap Jaksa Agung, Mark Dreyfus, setelah banyaknya serangan siber tingkat tinggi yang menyerang privasi data jutaan warga Australia dalam beberapa pekan terakhir.
Mengutip Alarabiya News yang melansir Reuters, Senin (24/10/2022), perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Australia, SingTel Optus, mengungkapkan adanya tindakan peretasan yang mencuri data pribadi hingga 10 juta akun. Dikarenakan kejadian tersebut membuat sektor telekomunikasi, keuangan, dan juga pemerintahan Australia memasuki peringatan siaga tinggi.