IDXChannel - Platform TikTok disebut-sebut melakukan praktik predatory pricing. Salah satunya disuarakan oleh Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki.
Terkait dengan hal tersebut, TikTok akhirnya buka suara. Perusahaan media sosiall itu membantah tuduhan terkait predatory pricing.
"Sebagai platform, TikTok tidak dapat menentukan harga produk," kata TikTok dikutip Senin (25/9/2023).
TikTok mengatakan penjual dapat menjual produknya dengan tingkat harga yang mereka tentukan sesuai dengan strategi bisnis mereka masing-masing. "Produk yang sama yang dapat ditemukan di TikTok Shop dan platform e-commerce lain memiliki tingkat harga yang serupa," jelas TikTok.
Sebelumnya, MenKopUKM Teten Masduki mengatakan praktik predatory pricing secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan. Sehingga menekan omzet, bahkan berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan UMKM.