Bahkan, nilainya sudah ditentukan sesuai dengan sisa bulan tahun ini. Sehingga, insentif motor listrik bisa diterapkan karena anggarannya tidak terlalu besar.
"Setelah disampaikan angkanya tak besar seperti yang disampaikan, kira-kira Rp250 miliar (anggarannya). Tidak terlalu besar jadi akhirnya beliau (Menkeu) memahami," kata Faisol.
Namun, Kemenperin akan memastikan kembali realisasi anggaran tersebut.
Seperti diketahui, kelanjutan program subsidi motor listrik telah dibahas sejak awal 2025 karena pemberlakuannya dan kuotanya sudah habis pada akhir tahun fiskal 2024. Namun kelanjutannya tak menemui kejelasan, yang membuat produsen motor listrik meminta segera diterbitkan demi mendongkrak penjualan.
(NIA DEVIYANA)