Menurut Meutya, sistem bot tersebut mampu memantau aktivitas media sosial secara real time. Di mana unggahan yang mengalami lonjakan interaksi, langsung diserang dengan ribuan komentar spam.
“Serangan yang dijalankan ditemukan menggunakan mesin otomatis. Operasi spam dilakukan menggunakan sistem yang memantau aktivitas media sosial secara real time, mendeteksi kenaikan interaksi, kemudian secara otomatis mengirim ribuan komentar spam pada berbagai platform sekaligus,” jelasnya.
Karena menggunakan sistem otomatis, penyebaran promosi judi online dinilai jauh lebih cepat. Untuk itu, Komdigi kini telah berkoordinasi dengan Kepolisian, PPATK, OJK, dan BSSN untuk mengatasi hal tersebut.
Pemerintah juga menggandeng Meta Indonesia untuk membentuk tim bersama yang secara khusus menangani penyebaran judi online, termasuk modus terbaru berupa komentar spam. Kerja sama ini nantinya juga akan diperluas dengan mengajak platform digital lainnya.
“Ini memerlukan lintas lembaga dan juga tidak hanya pihak pemerintah, tapi juga swasta, dalam hal ini platform untuk menangani hal tersebut,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)