Dalam uji sertifikasi internal, ditemukan tekanan rem lemah, jauh di bawah nilai yang ditentukan. Hal ini menghasilkan jarak berhenti yang tidak memenuhi persyaratan hukum.
Produsen otomotif itu menyatakan tidak ada waktu untuk melakukan pengujian ulang sebelum batas waktu penyampaian laporan hasil tes tersebut. Suzuki yakin bahwa seseorang yang terlibat dalam pengujian menulis jarak pengereman tidak sesuai dengan hasil pengujian.
"Saat ini, pengujian sertifikasi internal dilakukan oleh departemen sertifikasi hukum, yang merupakan organisasi independen dari departemen desain dan pengembangan, dan hasil pengujian serta laporan ditinjau di hadapan departemen tersebut, untuk mencegah tindakan penipuan," lanjut Suzuki.
Suzuki akan melakukan pengujian ulang pada 18 Mei 2024, di hadapan departemen regulasi sertifikasi. Dipastikan, persyaratan peraturan fade test telah dipenuhi.
Adapun, skandal pengujian keselamatan pada kendaraan di Jepang bermula dari ditemukan skandal pemalsuan sertifikasi di grup Toyota. Temuan tersebut merembet ke sejumlah produsen mobil seperti Honda, Mazda, hingga Yamaha Motor.
(FRI)