sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Telegram Bocorkan Data 632 Orang ke Pihak Berwenang Prancis pada Q3 2024

Technology editor Ahmad Islamy
04/10/2024 09:16 WIB
Telegram mengungkapkan data lebih dari 630 pengguna sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang Prancis pada kuartal ketiga 2024.
Aplikasi perpesanan Telegram (ilustrasi). (Foto: Arsip)
Aplikasi perpesanan Telegram (ilustrasi). (Foto: Arsip)

IDXChannel - Telegram mengungkapkan data lebih dari 630 pengguna sebagai bagian dari investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang Prancis pada kuartal ketiga 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh perusahaan aplikasi perpesanan itu dalam laporan transparansinya.

"Memenuhi permintaan dari (Prancis) untuk alamat IP dan/atau nomor telepon: 632 orang," kata perusahaan messenger itu melalui bot Permintaan Transparansi.

Pada kuartal pertama dan kedua tahun ini jumlah data pengguna yang dibocorkan Telegram ke otoritas Prancis masing-masing adalah 17 dan 37 orang.

Data dari kuartal ketiga diminta sebagai bagian dari 210 penyelidikan di Prancis. Peningkatan jumlah itu disebabkan oleh fakta bahwa makin banyak badan pemerintah di Prancis yang mulai menggunakan berbagai saluran komunikasi yang disetujui oleh Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa untuk meminta data dari Telegram.

Pada saat yang sama, statistik untuk Rusia menunjukkan bahwa sejak 1 Januari, Telegram belum menerima satu pun permintaan dara pengguna dari pihak berwenang negeri beruang merah itu.

Pendiri Telegram Pavel Durov ditahan di Bandara Paris pada 24 Agustus lalu atas tuduhan terkait penggunaan aplikasi perpesanannya untuk tujuan kriminal, termasuk terorisme, pornografi anak, perdagangan narkoba, pencucian uang, dan penipuan. Dia dibebaskan empat hari kemudian dengan jaminan 5 juta euro dan dilarang meninggalkan Prancis. Durov sendiri memiliki sejumlah kewarganegaraan, termasuk Prancis.

Pada akhir September, Durov mengatakan Telegram telah memperbarui kebijakan privasinya untuk mengizinkan pembagian alamat IP dan nomor telepon pengguna yang ditemukan melanggar peraturannya kepada otoritas-otoritas nasional jika adanya permintaan yang relevan.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement