IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup Telegram karena terindikasi menjadi sarana penyebar konten pornografi.
Hal ini masih menunggu kajian dari tim Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Kominfo.
Menkominfo mengatakan pihaknya melihat banyak konten pornografi yang disebarkan melalui Telegram tanpa adanya batasan. Bahkan, platform tersebut juga menjadi sarana iklan judi online.
"Kita tunggu kajian dari tim Aptika, jika mana ada kajian yang sudah menurut saya cukup, kita akan melakukan langkah-langkah yang bijaksana dan tegas," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024).
Menteri Budi Arie menjelaskan bahwa Telegram telah menerima lebih dari satu kali surat peringatan. Karena platform tersebut terindikasi memfasilitasi tidak hanya perjudian, tetapi juga konten pornografi.