sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkominfo akan Tutup Telegram jika Terindikasi Konten Pornografi

Technology editor M Fadli Ramadan
29/08/2024 15:22 WIB
Menkominfo mengatakan pihaknya melihat banyak konten pornografi yang disebarkan melalui Telegram tanpa adanya batasan.
Menkominfo akan Tutup Telegram jika Terindikasi Konten Pornografi (FOTO:MNC Media)
Menkominfo akan Tutup Telegram jika Terindikasi Konten Pornografi (FOTO:MNC Media)

Menkominfo menegaskan jika kajian tersebut menunjukkan bukti yang cukup, tindakan pemblokiran bisa saja dilakukan. Ia menekanka penyelesaian masalah ini akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di ruang digital Indonesia.

Namun, Menkominfo belum bisa memastikan kapan Telegram akan ditutup karena masih menunggu hasi kajian tim Aptika. Setelah kajian selesai dilakukan dan ada rekomendasi yang tepat, maka Menkominfo akan melakukan tindakan tegas, termasuk peblokiran.

"Kita tidak bisa sembarangan tiba-tiba tutup begitu ya. Nah dari penilaian dari tim kemudian juga gesture yang ditunjukkan oleh setiap aplikasi, kita akan nilai rekomendasi dari tim itu yang akan menjadi dasar kita dalam mengambil keputusan yang tegas," ujar Prabu Revolusi, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo menyatakan bahwa pemerintah akan mendenda platform digital yang kedapatan membiarkan peredaran konten judi online. Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

(Kunthi Fahmar Sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement