sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tesla Bentuk Komite Khusus untuk Bahas Gaji Elon Musk

Technology editor Ibnu Hariyanto
14/05/2025 14:23 WIB
Dewan direksi Tesla membentuk komite khusus untuk meninjau ulang kompensasi gaji untuk CEO Elon Musk.
Dewan direksi Tesla membentuk komite khusus untuk meninjau ulang kompensasi gaji untuk CEO Elon Musk. (foto: iNews Media)
Dewan direksi Tesla membentuk komite khusus untuk meninjau ulang kompensasi gaji untuk CEO Elon Musk. (foto: iNews Media)

IDXChannel- Dewan direksi Tesla membentuk komite khusus untuk meninjau ulang kompensasi gaji untuk CEO Elon Musk. Langkah ini bisa membuka jalan bagi Musk untuk mendapatkan paket opsi saham baru.

Dilansir dari Financial Times, Rabu (15/5/2025), komite ini terdiri dari dua anggota dewan, yakni Robyn Denholm selaku Ketua Dewan Tesla dan Kathleen Wilson-Thompson, yang merupakan direktur independen. 

Komite ini akan mengevaluasi berbagai cara pemberian kompensasi kepada Elon Musk, terutama jika paket gaji senilai USD56 miliar. Paket gaji itu sebelumnya dibatalkan pengadilan tidak dikembalikan melalui proses banding.

Laporan tersebut menjelaskan komite ini juga akan mempertimbangkan metode lain untuk memberi kompensasi atas kontribusi Musk di masa lalu. Namun, setiap bentuk kompensasi nantinya akan bergantung pada keberhasilan Tesla dalam mencapai target keuangan, operasional, serta harga saham yang ditentukan.

Tesla saat ini berada di titik penting dalam transformasi bisnisnya. Elon Musk memiliki sekitar 13 persen saham di Tesla.

Tesla kini lebih fokus pada pengembangan robotaksi dan robot humanoid, ketimbang mobil listrik murah seperti yang pernah dijanjikan. Arah baru ini menunjukkan Tesla berupaya menempatkan diri sebagai perusahaan AI dan robotika, bukan sekadar produsen mobil listrik.

Hingga kini Tesla dan komite dewan belum memberikan respons terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, kompensasi Musk yang disetujui pada 2018, dibatalkan oleh pengadilan pada Januari 2024 karena dianggap tidak wajar dan proses pengesahannya dinilai tidak transparan. Menanggapi pembatalan tersebut, Musk telah mengajukan banding dan menyebut keputusan hakim sebelumnya mengandung banyak kesalahan hukum.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement