IDXChannel - Bank Indonesia (BI) memberikan catatan terkait efektivitas penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan.
Meski kebijakan ini sukses melonggarkan likuiditas dan menekan suku bunga dana, dampaknya terhadap penurunan suku bunga kredit dinilai masih belum optimal.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, menjelaskan guyuran dana tersebut memberikan dampak positif yang signifikan pada struktur pendanaan, khususnya bagi bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Apakah Rp200 triliun membantu penurunan suku bunga? Ya, pastilah. Dana itu membuat struktur dana di bank Himbara lebih fleksibel," ujar Solikin dalam Taklimat Media di Gedung BI, Senin (22/12/2025).
Fleksibilitas pendanaan ini memberikan ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga dana (simpanan). Hal ini menjadi pembeda bagi bank Himbara dibandingkan bank non-Himbara yang masih harus menghadapi persaingan ketat dalam memperoleh Dana Pihak Ketiga (DPK).
"Karena memiliki fleksibilitas, maka ada ruang untuk menurunkan suku bunga dana," katanya.
Namun, Solikin secara jujur mengakui bahwa tambahan likuiditas ratusan triliun rupiah tersebut belum menjadi stimulus yang cukup kuat untuk mendorong penurunan suku bunga kredit secara drastis di pasar.
"Kalau dampaknya ke suku bunga dana sudah pasti. Tapi apakah itu cukup untuk mendorong (suku bunga) kredit? Belum. Fakta berbicara, survei membuktikan," ucap dia.