TikTok mengatakan tidak setuju dengan keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan banding.
Perusahaan tersebut mengatakan, keputusan tersebut difokuskan pada periode yang berakhir pada Mei 2023, sebelum aplikasi berbagai video itu memulai proyek lokalisasi data yang disebut Project Clover yang melibatkan pembangunan tiga pusat data di Eropa.
"Faktanya adalah bahwa Project Clover memiliki beberapa perlindungan data paling ketat di industri ini, termasuk pengawasan independen yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah TikTok di Eropa Christine Grahn.
TikTok dimiliki oleh ByteDance, raksasa teknologi asal China. Penyeldikan terhadap TikTok di UE berlangsung selama empat tahun. (Wahyu Dwi Anggoro)