IDXChannel – CEO TikTok, Shou Zi Chew, optimistis bisa memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani Joe Biden yang akan melarang aplikasi video pendek tersebut digunakan oleh 170 juta orang Amerika.
“Yakinlah, kami tidak akan kemana-mana. Faktanya dan konstitusi berpihak pada kami dan kami berharap dapat menang lagi,” kata Shou dalam video yang dikutip dari Reuters, Kamis (25/4/2024).
Video tersebut diunggah beberapa saat setelah Biden menandatangani undang-undang yang memberi waktu 270 hari bagi ByteDance yang berbasis di China untuk mendivestasikan aset TikTok di AS atau menghadapi larangan operasional di negara tersebut.
Adapun larangan terhadap TikTok meluas di kalangan anggota parlemen AS karena kekhawatiran terhadap China yang dapat mengakses data warga Amerika atau mengawasi mereka dengan aplikasi tersebut. Setelah empat tahun, RUU tersebut akhirnya disahkan pada Selasa malam oleh Senat AS dan Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujuinya pada hari Sabtu.
TikTok akan menantang RUU tersebut atas dasar Amandemen Pertama dan pengguna TikTok diharapkan mengambil tindakan hukum juga. Seorang hakim AS di Montana pada bulan November memblokir larangan negara terhadap TikTok, dengan alasan kebebasan berpendapat.
Persatuan Kebebasan Sipil Amerika (American Civil Liberties Union) mengatakan pelarangan atau keharusan divestasi TikTok akan "menjadi preseden global yang mengkhawatirkan atas kontrol berlebihan pemerintah atas platform media sosial."
Namun, undang-undang baru ini kemungkinan akan memberi pemerintahan Biden landasan hukum yang lebih kuat untuk melarang TikTok jika ByteDance gagal mendivestasi aplikasi tersebut.