Berdasarkan kesepakatan tersebut, investor baru termasuk Oracle, Silver Lake, dan MGX akan memiliki 50 persen dari entitas TikTok AS yang baru. Investor ByteDance yang sudah ada akan mengendalikan 30,1 persen dan ByteDance memegang 19,9 persen sisanya.
Entitas baru ini akan bertanggung jawab untuk memoderasi konten di TikTok dan melindungi data pengguna AS. Oracle, yang sudah lama menjadi mitra komputasi awan TikTok, akan bertindak sebagai penjaga keamanan yang bertugas memastikan TikTok mematuhi hukum.
Namun, para kritikus berpendapat bahwa kesepakatan tersebut tidak cukup sesuai dengan undang-undang yang disahkan pada 2024 di bawah pemerintahan Biden yang memaksa pemisahan tersebut. Belum jelas apakah ada di antara para kritikus tersebut ada yang berniat menggugat kesepakatan itu.
Undang-undang tersebut menetapkan bahwa ByteDance tidak boleh memiliki hubungan operasional dengan TikTok AS. TikTok mengatakan usaha patungannya telah dibentuk sesuai dengan perintah eksekutif Trump pada September.
Kesepakatan yang diajukan Gedung Putih memungkinkan ByteDance untuk menyewakan salinan algoritma kontennya kepada entitas TikTok AS yang akan datang, melatih ulang algoritma baru tersebut berdasarkan data pengguna AS.