Bali United Kena Auto Reject Atas di hari Perdana, Ini Pengertian ARA

IDXChannel – Belum genap sehari, Saham Bali United yang dikelola PT Bali Bintang Sejahtera Tbk kena auto reject atas (ARA) pada hari perdana pencatatan sahamnya di lantai bursa.
Saham dengan kode efek BOLA tersebut mengalami kenaikan nilai sebesar 69,14% di hari pertama peresmiannya. Tak pelak emiten ini terkena auto reject atas (ARA). BOLA langsung melonjak 69,14% ke level Rp296 dari harga penawaran umumnya sebesar Rp175, dengan volume perdagangan sebesar 1.295 saham dan frekuensi 20 kali.
Lalu apakah yang dimaksud dengan ARA?
Manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menentukan bahwa kenaikan atau penurunan harga saham dalam sehari dibatasi sampai persentase yang telah ditentukan sesuai dengan fraksi harga sahamnya. Ini membuat harga saham tidak akan terlalu jatuh atau terbang tinggi dalam satu hari saja.
ARA (atas) adalah batas pergerakan nilai tertinggi saham dan sebaliknya, ARB (bawah) merupakan batas terendah. Apabila harga saham bergerak melampaui persentase harian tertentu, maka akan ada penolakan otomatis oleh sistem yang berbasis komputer. Sistem inilah yang membuat batas tersebut dinamakan auto reject.
BEI menetapkan batas auto reject untuk emiten secara umum sebesar 35% bagi saham dengan rentang Rp50—Rp200, sebesar 25% bagi saham dengan rentang Rp200—Rp5.000, serta 20% bagi saham dengan rentang harga di atas Rp5.000.
Ketika sebuah perusahaan listing perdana, BEI memberi pengecualian dimana batas auto reject akan berlaku dua kali lipatnya. Jadi jika saham Bali United memiliki harga awal Rp 175, maka di hari perdana emiten ini melantai kenaikannya tidak boleh melebihi 70%. Kenaikan sebanyak 121 poin ke level Rp296 menjadikan BOLA dalam pantauan BEI.
Banyak pihak menilai ARA sebagai indikasi suksesnya sebuah IPO. Terlepas dari itu, ARA juga mungkin terjadi pada saat Cum Date atau tanggal terakhir untuk memiliki dan mendapat hak atas aksi korporasi suatu emiten, Laporan Keuangan dan Annual Report yang laba, dan berita seputar akuisisi, ekspansi dan proyek baru sebah perusahaan emiten. (*)