sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

11 Ciri-Ciri Fintech Ilegal, Wajib Diwaspadai

Banking editor Aiq Haidar
02/02/2023 13:52 WIB
Ciri-ciri fintech ilegal akan menjadi informasi yang sangat bermanfaat bagi Anda yang senang bersinggungan dengan dunia keuangan.
11 Ciri-Ciri Fintech Ilegal, Wajib Diwaspadai (Foto: MNC Media)
11 Ciri-Ciri Fintech Ilegal, Wajib Diwaspadai (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ciri-ciri fintech ilegal akan menjadi informasi yang sangat bermanfaat bagi Anda yang senang bersinggungan dengan dunia keuangan.

Fintech merupakan kependekan dari kata financial technologi sehingga dapat dimaknai sebagai sebuah penggabungan antara penyedia jasa keuangan dengan layanan yang berbasis teknologi.

Lantas bagaimana sih kita mengetahui ciri-ciri fintech yang tidak bertanggung jawab serta perlu kita waspadai? Berikut penjelasannya untuk Anda.

11 Ciri-Ciri Fintech Ilegal

Kemunculan fintech menjadi angin segar bagi Anda yang memerlukan pencairan dana secara cepat. Namun kemudahan ini sering disalah pergunakan oleh oknum jahat yang membuka layanan pinjaman online.

Melansir dari laman resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terdapat beberapa ciri - ciri fintech ilegal, diantaranya sebagai berikut: 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement