-
Tidak Ada Pengawasan dari Badan Resmi
Fintech yang legal pasti akan mendaftarkan diri untuk mendapatkan izin dari penyedia jasa keuangan OJK, sehingga faktor keamanan konsumen menjadi prioritas utama serta mendapat pengawasan khusus dari lembaga tersebut.
-
Bunga Sangat Besar
Fintech tidak resmi akan menawarkan pemberian uang secara mudah namun dengan uang bunga denda yang terbilang besar. Bahkan terkadang tidak adanya pemaparan yang jelas akan transparansi bunga yang berjalan. Jadi, perlu berhati-hati.
-
Kurang Mematuhi Aturan
Pinjaman online yang tidak berizin akan menyepelekan peraturan yang tengah berlaku. Baik dari aturan perundang-undangan maupun tata tertib yang dibuat oleh OJK.
-
Sumber Daya Pegawai Kurang Kompeten
Dalam penerimaan jajaran pegawai, fintech ilegal akan menerapkan tidak adanya kriteria umum yang menjadi patokan maupun standarisasi pengalaman, sehingga siapa saja dapat masuk sebagai karyawan asalkan dapat mengoperasikan teknologi.
-
Proses Penagihan Kasar
Saat terbit tanggal penagihan, sang peminjam akan mendapat pemberitahuan yang berbau ancaman serta kasar. Sampai mendapatkan perlakuan kurang manusiawi serta bertentangan dengan hukum.