sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

1.178 Warga Sumut Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong

Banking editor Wahyudi Aulia Siregar
17/11/2022 16:11 WIB
Namun jumlah laporan itu dinilai jauh lebih kecil dibandingkan jumlah korban yang semestinya.
1.178 Warga Sumut Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong (Foto: MNC Media)
1.178 Warga Sumut Terjerat Pinjol dan Investasi Bodong (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan sebanyak 1.178 warga Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban pinjaman online dan investasi bodong sepanjang tahun ini. 

Namun jumlah laporan itu dinilai jauh lebih kecil dibandingkan jumlah korban yang semestinya.

Kepala Kantor OJK Regional V Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori mengatakan, sejak Januari 2022 hingga Oktober 2022, terdapat 1.788 laporan dari masyarakat Sumatera Utara terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal melalui web APPK.

Untuk itu, peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan khususnya media sangatlah penting dalam hal pencegahan maraknya investasi dan pinjaman online ilegal.

“Karena masing-masing lembaga mempunyai kewenangan yang berbeda,” ujar Yusup saat sosialisasi Waspada Investasi Ilegal di Hotel Arya Duta Medan, Kamis (17/11/2022). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement