sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Lembaga Penjamin Polis, Premi Asuransi Nasabah Bakal Naik?

Banking editor Anggie Ariesta
28/12/2023 20:33 WIB
PT Asuransi BRI Life menyatakan masih mengkaji dampak terkait rencana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP).
Ada Lembaga Penjamin Polis, Premi Asuransi Nasabah Bakal Naik? (Foto Anggie)
Ada Lembaga Penjamin Polis, Premi Asuransi Nasabah Bakal Naik? (Foto Anggie)

IDXChannel - PT Asuransi BRI Life menyatakan masih mengkaji dampak terkait rencana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP).

Kepala Divisi Kepatuhan & Hukum BRI Life, Yun Yun Maulana Bakti mengatakan, BRI Life masih mengkaji implementasi kehadiran Lembaga Penjamin Polis (LPP) yang berdampak ke nasabah.

"Sebenarnya LPS ini juga masih dikaji, lembaganya masih dibentuk dan kita lagi nyari pola nih, harapannya juga ini berkaitan dengan nasabah. Kayak preminya pasti naik kan, kan seperti di perbankan tidak semua tabungan dijamin ya," kata Yun Yun dalam Media Engagement BRI Life, Kamis (28/12/2023).

Menurut Yun Yun, BRI Life sudah mulai memberlakukan market conduct di operasionalnya meskipun LPP belum akan direalisasikan oleh pemerintah dalam waktu dekat.

"Tapi yang jelas kita sudah mulai ketentuan market conduct. Salah satunya ini sejajar, bagaimana nasabah bisa teredukasi, bagaimana bila ada pengaduan segera diatasi, dan lainnya," ungkap Yun Yun.

Lembaga Penjamin Polis bertujuan untuk melindungi pemegang polis bila nantinya perusahaan asuransi tiba-tiba terpaksa ditutup. Program penjaminan polis (PPP) nantinya hanya akan menjamin unsur proteksi dari produk asuransi pada lini usaha tertentu.

Nantinya, LPP berhak menagih iuran penjaminan yang terbagi menjadi dua, yaitu iuran awal dan iuran berkala. Namun, besaran iuran awal dan iuran berkala akan diatur dalam peraturan lanjutan.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement