Dalam konteks tersebut, industri pendanaan daring atau pindar dinilai memiliki peran yang semakin strategis.
Menurut dia, pindar tak lagi sekadar menjadi alternatif pendanaan, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dari infrastruktur keuangan nasional, terutama untuk menjangkau segmen underserved dan unbankable.
Berdasarkan riset kolaborasi AFPI dan Katadata Insight Center (KIC), industri pindar berperan sebagai penyangga likuiditas rumah tangga melalui pendanaan multiguna, sekaligus menjadi katalis pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) produktif yang tercermin dari peningkatan omzet dan aset pelaku usaha.
Meski demikian, lanjutnya, Entjik menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik.
“Ke depan, industri pindar harus terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta literasi keuangan, agar pertumbuhan industri berjalan berkelanjutan dan bertanggung jawab,” kata dia.
(Dhera Arizona)