IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, rencana untuk merevisi batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini diatur maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) akan dibahas ketika pertumbuhan ekonomi nasional sudah berada di angka 7,5 persen.
Menurutnya, revisi defisit APBN tersebut bertujuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 mendatang.
Purbaya mengatakan, kebijakan kontra fiskal tersebut memang menjadi salah satu opsi untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat untuk mencapai target janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Namun, beberapa opsi lain seperti peningkatan iklim investasi hingga kemudahan berusaha akan dikejar pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi selain merevisi target defisit APBN.