"Kecuali dibutuhkan betul, kita akan terapkan kebijakan kontra fiskal kalau ingin pertumbuhan ekonomi yang cepat sekali, mungkin juga tambah (uang). Tapi sekarang tidak ada niat untuk menembus batas 3 persen atau minta evaluasi ke atas 3 persen perlu diubah," kata Purbaya.
"Nanti kita lihat, kalau investasi sudah cukup tidak usah. Tapi kalau perlu stimulus tambahan, kita pikirkan nanti. Nanti kalau tumbuhnya sudah 7,5 persen, mau ke 8 persen, baru kita pikirkan. Sekarang sih belum ada niat untuk melewati batas itu (3 persen defisit APBN)," ujarnya.
Sekadar informasi tambahan, hingga 31 Desember 2025 defisit APBN tercatat Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
(Dhera Arizona)