sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Purbaya: Sekarang Tak Ada Niat Revisi Defisit APBN 3 Persen

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
14/02/2026 12:30 WIB
Menurutnya, revisi defisit APBN tersebut bertujuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 mendatang.
Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Purbaya: Sekarang Tak Ada Niat Revisi Defisit APBN 3 Persen. (Foto iNews Media Group)
Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi, Purbaya: Sekarang Tak Ada Niat Revisi Defisit APBN 3 Persen. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, rencana untuk merevisi batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini diatur maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) akan dibahas ketika pertumbuhan ekonomi nasional sudah berada di angka 7,5 persen.

Menurutnya, revisi defisit APBN tersebut bertujuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 mendatang.

Purbaya mengatakan, kebijakan kontra fiskal tersebut memang menjadi salah satu opsi untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat untuk mencapai target janji kampanye Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Namun, beberapa opsi lain seperti peningkatan iklim investasi hingga kemudahan berusaha akan dikejar pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi selain merevisi target defisit APBN.

"Kita harus bisa optimalkan uang-uang yang ada dan memperbaiki iklim investasi untuk mesin pertumbuhan swasta dan pemerintah, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.

Meski demikian, Purbaya menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan atau merevisi batas defisit APBN yang mentok angka 3 persen terhadap PDB untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ke depan kalau mau tumbuh 8 persen misalnya, kita evaluasi apakah perlu uang tambahan atau tidak. Kalau saya sih akan menarik investasi yang besar ke sini dalam waktu dekat. Jadi saya sudah ada beberapa indikasi seperti ini," kata Purbaya.

Dia menilai saat ini belum revisi batas defisit anggaran belum diperlukan. Karena justru bisa berdampak buruk terhadap inflasi maupun nilai tukar, ketika peredaran uang dimasyarakat terlalu besar. Sehingga diperlukan kehati-hatian untuk mengambil langkah tersebut.

"Kecuali dibutuhkan betul, kita akan terapkan kebijakan kontra fiskal kalau ingin pertumbuhan ekonomi yang cepat sekali, mungkin juga tambah (uang). Tapi sekarang tidak ada niat untuk menembus batas 3 persen atau minta evaluasi ke atas 3 persen perlu diubah," kata Purbaya.

"Nanti kita lihat, kalau investasi sudah cukup tidak usah. Tapi kalau perlu stimulus tambahan, kita pikirkan nanti. Nanti kalau tumbuhnya sudah 7,5 persen, mau ke 8 persen, baru kita pikirkan. Sekarang sih belum ada niat untuk melewati batas itu (3 persen defisit APBN)," ujarnya.

Sekadar informasi tambahan, hingga 31 Desember 2025 defisit APBN tercatat Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement