"Kita harus bisa optimalkan uang-uang yang ada dan memperbaiki iklim investasi untuk mesin pertumbuhan swasta dan pemerintah, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kita," ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.
Meski demikian, Purbaya menegaskan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan atau merevisi batas defisit APBN yang mentok angka 3 persen terhadap PDB untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ke depan kalau mau tumbuh 8 persen misalnya, kita evaluasi apakah perlu uang tambahan atau tidak. Kalau saya sih akan menarik investasi yang besar ke sini dalam waktu dekat. Jadi saya sudah ada beberapa indikasi seperti ini," kata Purbaya.
Dia menilai saat ini belum revisi batas defisit anggaran belum diperlukan. Karena justru bisa berdampak buruk terhadap inflasi maupun nilai tukar, ketika peredaran uang dimasyarakat terlalu besar. Sehingga diperlukan kehati-hatian untuk mengambil langkah tersebut.