IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah telah mencapai kesepakatan terkait pengenaan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang dikenakan untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Airlangga menjelaskan, Indonesia telah bersepakat dengan AS untuk pengenaan tarif 19 persen untuk barang-barang yang masuk ke AS. Angka ini telah turun setelah proses negosiasi, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
"Saat ini sudah selesai perundingannya, tinggal penandatanganannya. Persennya kita sudah turun dari 32 ke 19 persen, tapi kan belum ada penandatanganan. Jadi yang lain akan di-disclose sesudah tanda tangan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Airlangga membantah kesepakatan terkait pengenaan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump ini didapat setelah Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP). Sebab, kedua hal tersebut merupakan konsep kerja sama yang berbeda.