Selain memperluas akses pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan langkah deregulasi untuk mempercepat proses perizinan usaha.
Mulai 5 Oktober, seluruh instansi diwajibkan menyelesaikan izin dalam 20 hari kerja. Apabila melebihi batas waktu tersebut, izin akan otomatis dinyatakan terbit.
(Febrina Ratna Iskana)